Polisi menyita tanaman ganja dari tangan tersangka komplotan penanam dan pengedar ganja di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Selasa (24/4). Polisi menangkap empat anggota komplotan penanam dan pengedar ganja yang sudah beroperasi serta memasarkan produknya sejak setahun terakhir. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk/18.