Polisi menggiring empat tersangka komplotan penanam dan pengedar ganja menuju ruang tahanan Mapolresta Malang, Jawa Timur, Selasa (24/4). Dari tangan tersangka, Polisi menyita 37 tanaman ganja siap panen yang sebelumnya ditanam di sebuah kawasan perumahan di Malang. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk/18.