Pemusnahan Miras

  • Kamis, 15 Maret 2018 15:56

Petugas memusnahkan minuman keras (miras) dengan alat berat di halaman Pemkab Kediri, Jawa Timur, Kamis (15/3). Miras sebanyak 3.764 botol berbagai merk dan 1.026 liter arak jawa yang dikemas dalam jeriken tersebut merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah selama setahun terakhir. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/18

Petugas memusnahkan minuman keras (miras) dengan alat berat di halaman Pemkab Kediri, Jawa Timur, Kamis (15/3). Miras sebanyak 3.764 botol berbagai merk dan 1.026 liter arak jawa yang dikemas dalam jeriken tersebut merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah selama setahun terakhir. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/18

Petugas memusnahkan minuman keras (miras) dengan alat berat di halaman Pemkab Kediri, Jawa Timur, Kamis (15/3). Miras sebanyak 3.764 botol berbagai merk dan 1.026 liter arak jawa yang dikemas dalam jeriken tersebut merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah selama setahun terakhir. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/18

Berita Terkait

Foto Terkait