Madiun (ANTARA) - Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, mengungkap 66 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang berlangsung pada 25 Februari hingga 8 Maret 2026 di wilayah setempat.
"Secara keseluruhan kami berhasil mengungkap 66 kasus dengan 67 tersangka sepanjang operasi pekat berlangsung," ujar Kepala Polres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Kemas Indra Natanegara saat merilis hasil Operasi Pekat di Madiun, Jumat.
Menurutnya, seluruh jajaran bekerja maksimal di lapangan sehingga berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap.
Dari 66 kasus yang ditangani tersebut, didominasi kasus peredaran minuman keras ilegal sebanyak 58 kasus dengan 58 tersangka. Petugas juga menyita 1.195,6 liter minuman keras jenis arak jowo yang dikemas dalam jeriken dan botol air mineral.
Kemudian polisi juga menangani sejumlah kasus perjudian online dengan mengamankan enam orang tersangka yang tertangkap tangan bermain judi slot online. Selain itu, enam unit ponsel berbagai merek turut diamankan sebagai barang bukti.
Dalam kasus penyalahgunaan narkotika, berhasil diungkap dengan seorang tersangka dan barang bukti yang diamankan berupa dua klip kristal putih diduga sabu-sabu seberat 51,82 gram dan 5,14 gram.
Polisi juga menangani satu kasus premanisme dengan dua tersangka yang melakukan perusakan pintu rumah serta merampas ponsel korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Selain ribuan liter miras dan puluhan gram sabu, petugas juga menyita sepeda motor Honda Beat, Yamaha N-Max, senjata tajam, serta sejumlah alat komunikasi.
"Para tersangka kasus premanisme, perjudian, dan narkoba kini menjalani penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, para pelaku kasus miras diproses melalui jalur tipiring atau tindak pidana ringan," katanya.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan operasi pekat menjadi bukti komitmen Polres Madiun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi Pekat Semeru 2026 diharapkan dapat menekan aktivitas kriminal dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pewarta: Louis Rika StevaniEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026