Ibu yang digugat ke pengadilan oleh ke dua anak kandungnya karena perebutan warisan, Sumiati menangis saat menemui petugas Satgas Antimafia Tanah Polda Jatim di rumah kreatif anak jalanan, Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (23/9). Petugas mencium adanya indikasi praktik kejahatan oleh mafia tanah yang mengakibatkan janda berusia 70 tahun tersebut harus tinggal di rumah penampungan anak jalanan karena kehilangan tanah beserta rumah dan harus berhadapan dengan hukum sebagai tergugat dalam kasus perdata. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/mas/17.