Di dalam Surat keterangan sementara pengganti SIM tersebut, Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Tulungagung memasukkan teknologi barkode untuk memudahkan pengenalan subjek pemegang SIM sementara. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/mas/17.