Petugas gabungan dari Dinkes, Rumah Sakit Jiwa Lawang dan Dinsos mengevakuasi seorang penderita gangguan jiwa yang dipasung dalam ruang beton mirip penjara selama hampir 30 tahun di Penarukan, Malang, Jawa Timur, Senin (31/10). Evakuasi tersebut merupakan upaya untuk menghentikan tindak pemasungan para penderita gangguan jiwa yang menurut data Dinas Sosial Provinsi Jatim pada tahun 2014 mencapai 2.238 orang. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk/16.