Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukkan tersangka beserta barang bukti sabu saat ungkap kasus peredaran narkoba di kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/8). BNNP Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial T (24) atas kasus dugaan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana Rutan Medaeng berinisial S dan petugas mengamankan 891 gram sabu. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/16