Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur menunjukkan barang bukti Sabu dan ekstasi saat ungkap kasus peredaran narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/6). BNNP Jatim menangkap dua tersangka berinisial M T (33) dan M B L (29) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti Sabu seberat 2 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 3.000 butir yang diduga merupakan pesanan salah satu narapidana Lapas Sidoarjo berinisial B. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/16