Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri AKP Aldy Sulaiman (kanan) memeriksa barang bukti jerigen berisi solar bersubsidi yang disita dari pengusaha penggergajian kayu di Polres Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/9). Belasan jerigen solar bersubsidi tersebut disita karena menyalahi peruntukan yang hanya boleh digunakan untuk keperluan pertanian, perikanan, usaha kecil mikro dengan rekomendasi kecamatan atau dinas perdagangan dan perindustrian. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/Zk/15