Sidoarjo (Antara Jatim) - Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Dadang Suwarno (kiri) didampingi Kakanwil Ditjen Pajak Jatim I, Ken Dwijugiasteadi (tengah) dan Direktur Bina Bimkamas Ditjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, Priyadi (kanan) berbicara kepada wartawan saat konfrensi pers terkait penyanderaan tiga WNI penanggung pajak di Lapas Kelas I Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (3/2). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bekerja sama dengan Polri dan Ditjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM menyandera (gijzeling) tiga WNI penanggung pajak di Lapas Kelas I Porong karena menunggak pajak hingga Rp3,89 miliar. FOTO Suryanto/15/Oka.