Jember (Antara Jatim) - Sukarso (dua kanan), anggota DPRD Jember periode 2014-2019 yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi, dikawal petugas kepolisian menuju lembaga pemasyarakatan usai mengikuti proses pelantikan di Gedung DPRD Jember, Jatim, Kamis (21/8). Sukarso diduga terlibat kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa sebesar Rp235 juta saat masih menjabat sebagai kepala Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, tahun 2012. FOTO Seno/14/DK