Penggelapan Mobil

  • Kamis, 27 Maret 2014 21:34

Madiun (Antara Jatim) - Petugas menunjukkan tersangka beserta barang bukti penggelapan mobil di Polresta Madiun, Kamis (27/3). Polresta Madiun mengamankan AS (41) tersangka penggelapan mobil dengan modus menyewa mobil kemudian melarikan mobil tersebut ke Bandung, Jabar. FOTO Fikri Yusuf/14

Berita Terkait