Situbondo (ANTARA) - Anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, menggagalkan dugaan penggelapan satu unit minibus rental dari Pulau Dewata Bali.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo AKP Suwarno mengatakan anggotanya mengamankan kendaraan rental minibus hiace nomor polisi DK-7269-GC di jalan raya pantura Kecamatan Kapongan (Situbondo) pada Selasa (3/10) malam.
"Informasi awal dari pemilik rental mobil (asal Bali) Pak Oka karena saat berusaha diberhentikan di Bali, namun kendaraan kecepatan tinggi dan dari petugas. Kemudian memberitahukan ke jajaran Satlantas Polres Situbondo via telepon dan diterima oleh Kanit Turjawali dan anggota BM," katanya di Situbondo, Sabtu.
Selanjutnya anggota Satlantas melaksanakan patroli dan pemantauan dan sekitar satu jam kendaraan rental dari Bali, itu berhasil ditangkap di jalan raya pantura Kecamatan Kapongan, dan minibus hiace itu dibawa ke Polres serta diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.
"Selain itu, tiga orang yang membawa minibus hiace juga diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata AKP Suwarno.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan sebelumnya personel Satlantas menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya mobil rental dari Bali yang diduga akan digelapkan di Situbondo.
Laporan masyarakat langsung direspon cepat oleh personel gabungan Polres dan Polsek jajaran melakukan penyekatan sehingga berhasil mengamankan mobil hiace tersebut.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap hati-hati dan jaga keamanan kendaraan. Sebisa mungkin kendaraan pribadi maupun rental dilengkapi dengan sistem keamanan sehingga bila terjadi hal yang tidak diinginkan dapat segera ditemukan petugas.
"Masyarakat harus hati-hati terhadap modus kejahatan seperti penggelapan kendaraan rental, sehingga untuk antisipasi perlu sistem keamanan dipasang pada kendaraan, misalnya, GPS sehingga mudah untuk dilacak," tutur AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.(*)