Tersangka Perjudian

  • Rabu, 29 Januari 2014 15:53

Madiun (Antara Jatim) - Polisi menunjukkan barang bukti perjudian di depan tersangka bandar judi jenis dadu kartu (berpenutup wajah) di Mapolresta Madiun, Rabu (29/1). Polisi menangkap tersangka saat melakukan perjudian di lingkungan Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perum Perhutani. FOTO Siswowidodo/14/Chan.

Berita Terkait