Kasus Perjudian
- 25 Februari 2016 13:10
Madiun (Antara Jatim) - Polisi menunjukkan barang bukti perjudian di depan tersangka bandar judi jenis dadu kartu (berpenutup wajah) di Mapolresta Madiun, Rabu (29/1). Polisi menangkap tersangka saat melakukan perjudian di lingkungan Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perum Perhutani. FOTO Siswowidodo/14/Chan.