Polres Madiun Kota Tangkap Tersangka Judi Togel
Selasa, 12 Mei 2015 21:51 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Petugas Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap Surojo (59), warga Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, tersangka judi toto gelap (togel) yang biasa beraksi di wilayah tersebut.
"Tersangka ditangkap petugas di rumahnya saat sedang mengecer togel kepada konsumennya. Akibat perbuatannya, tersangka diamankan di Polsek Manguharjo" ujar petugas Sub Bagian Humas Polres Madiun Kota, Ipda Sugeng Hariadi, Selasa.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sebuah buku tafsir mimpi, satu bendel rekap togel, dan sejumlah uang tunai.
Berdasarkan keterangan tersangka, pihaknya mengaku nekat menggeluti perjudian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Apalagi, saat ini sejumlah kebutuhan pokok semakin mahal.
Selain itu, tersangka juga tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga untuk mendapatkan penghasilan, ia bertransaksi judi toto gelap.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara selama dua tahun.
Sementara, data Polres Madiun Kota mencatat, perjudian mendominasi kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum setempat selama setahun terakhir.
Sesuai data yang ada, kasus perjudian yang ditangani polres setempat selaa tahun 2014 mencapai 70 kasus dari 330 kasus kriminal yang ada. (*)