Polisi menunjukkan barang bukti serta tersangka saat ungkap kasus judi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/2). Sebanyak sembilan tersangka kasus dugaan perjudian ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam waktu periode 11 sampai 23 Februari 2016 dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya enam set komputer, lima ATM serta satu telepon selular. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/16