Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Rudi Setiawan (kiri) memeriksa personel Tim Respatti usai pembentukkannya di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/6). Tim Respatti (Reaksi Cepat Tindak) itu beranggotakan sepuluh anggota polisi berkemampuan khusus berfungsi salah satunya untuk menanggulangi kejahatan intensitas tinggi seperti perampokan dan penyanderaan. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/18