Penertiban Atribut Kampanye

  • Rabu, 18 Desember 2013 8:29

Jember (Antara Jatim) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember mendata jumlah atribut kampanye calon legislator dan partai politik yang melanggar aturan di Kantor Satpol PP setempat, Selasa (17/12). Selama lima hari terakhir tercatat 91 alat peraga kampanye ditertibkan di kawasan kota. FOTO Zumrotun Solicha/13/Oka.

Berita Terkait