Penertiban Atribut Kampanye

  • Rabu, 9 Oktober 2013 20:06

Tulungagung (Antara Jatim) - Bupati Tulungagung, Sahri Mulyo saat melayani sesi wawancara dengan sejumlah wartawan di depan pintu auditorium Hotel Crown, Tulungagung tempat di selenggarakannya acara Sosialisasi Pemilu Legislatif 2014, Rabu (9/10). Dalam beberapa kesempatan, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dan menjalankan amanah Peraturan KPU nomor 15/2013, namun keterbatasan anggaran menyebabkan Satpol PP sejauh ini tidak bisa bergerak melakukan penertiban 400-an lebih atribut kampanye caleg yang dinilai melanggar. Foto Destyan Sujarwoko13

Berita Terkait