Tulungagung (Antara Jatim) - Sejumlah aparat Satpol PP menurunkan paksa atribut kampanye "baliho" calon legislatif DPR RI dari PDIP, Arteria Dahlan di simpang empat jalan Pahlawan, Kota Tulungagung, Kamis (10/10). Penertiban itu merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 tentang tata cara kampanye calon legislatif, yang mengatur atribut kampanye calon anggota DPR/DPD/DPRD hanya boleh dalam bentuk spanduk dengan zonasi yang telah ditentukan KPU daerah. Foto Destyan Sujarwoko/13/Chan.