Tertibkan Alat Peraga Kampanye

  • Rabu, 9 Oktober 2013 20:07

Kediri (Antara Jatim) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menertibkan alat peraga kampanye untuk Pemilu Legislatif 2014 di sejumlah ruas jalan pemkab, Rabu (9/10). Penertiban itu atas rekomendasi dari Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten setempat, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013, perubahan atas Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. FOTO Asmaul Chusna/13

Berita Terkait