Lapangan Blok Cepu

  • Senin, 13 Mei 2013 15:49

Bojonegoro (Antara Jatim) - Seorang petugas berjaga di lapangan minyak Blok Cepu di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jatim, Senin (13/5). Pemkab setempat mengancam mencabut izin sementara proyek Blok Cepu dengan alasan Mobil Cepu Limited (MCL) tidak menepati janji melaksanakan proses ganti rugi tanah kas desa seluas 13,2 hektare yang dimanfaatkan proyek migas. FOTO Slamet Agus Sudarmojo/13/Chan..

Berita Terkait