Kejari Probolinggo musnahkan barang bukti dari 101 perkara
- 19 Agustus 2026 21:15
Surabaya (Antara Jatim) - Petugas melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dengan cara dibakar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Rabu (8/5). Barang Bukti tersebut merupakan hasil tindak kejahatan selama enam bulan terakhir terdiri dari 443 kasus berupa uang palsu (upal) dalam bentuk rupiah dan dollar, narkoba, alat judi, vcd dan dvd bajakan, obat keras, dan airsoft gun. (FOTO M Risyal Hidayat/13/edy)