JOMBANG, 5/1- UNGKAP KOMPLOTAN PERAMPOK. Kapolres Jombang AKBP. Tri Bisono (tengah) menunjukan barang bukti perampokan pistol jenis air soft gun, uang puluhan juta saat gelar perkara komplotan perampok di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (5/1). Jajaran satuan Reskrim Polres Jombang berhasil membekuk enam orang komplotan perampokan bersenpi serta mengamankan barang bukti pistol jenis air soft gun, uang sebesar Rp. 210 juta, enam butir peluru dan tiga unit HP (Hand Phone). Enam pelaku tersebut dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. FOTO ANTARA/Syaiful Arif/13/Chan.