Satlantas Polres Situbondo beri peringatan dan edukasi larangan kendaraan barang angkut orang
- 9 Januari 2025 19:52
Tuban - Seorang warga mengendarai kendaraan bermotor roda dua dengan barang bawaannya melintas di jalan raya di Desa Brangkal, Kecamatan Parengan, Tuban, Jatim, Minggu (17/6). Kendaraan roda dua roda menjadi pilihan warga dalam mengangkut berbagai aneka barang, tanpa mempedulikan bahayanya, karena biayanya lebih murah dibandingkan naik kendaraan angkutan umum. FOTO ANTARA/Slamet Agus Sudarmojo12/Oka.