Mobil Barang Angkut Penumpang

  • Jumat, 27 Januari 2017 18:37

Sejumlah warga naik mobil terbuka di Jalan Raya Desa Pagagan, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (27/1). Pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 tantang lalu – Lintas dan Angkutan Jalan seperti mobil terbuka berpenumpang masih kerap terjadi tertutama di daerah pelosok karena rendahnya kesadaran pengendara dan penumpang. Antara Jatim/Saiful Bahri/zk/17

Berita Terkait