Penerapan kembali tilang manual di Surabaya

  • Selasa, 29 September 2026 21:17

Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan penindakan tilang kepada pengendara motor yang melanggar lalu lintas di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/9/2026). Penerapan kembali tilang manual oleh Satlantas Polrestabes Surabaya sejak Senin (28/9) itu dilakukan sebagai upaya mengembalikan kepatuhan dan ketertiban pengguna jalan. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs

Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menghentikan pengendara motor yang melanggar lalu lintas di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/9/2026). Penerapan kembali tilang manual oleh Satlantas Polrestabes Surabaya sejak Senin (28/9) itu dilakukan sebagai upaya mengembalikan kepatuhan dan ketertiban pengguna jalan. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs

Berita Terkait