Dukun Palsu

  • Kamis, 16 September 2010 17:47

Pasuruan - Seorang tersangka dukun palsu menunjukkan alat-alat yang digunakan praktik menipu saat ekspose di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (16/9). Dukun palsu tersebut diringkus polisi setelah menipu dua korban senilai Rp21 juta dengan cara menjanjikan bisa mengubah daun menjadi uang, serta mengubah status sosial seseorang menjadi lebih baik. (FOTO ANTARA/Musyawir/10/edy)

Berita Terkait