Madiun (Antaranews Jatim) - Petugas Polsek Sine, Polres Ngawi, Jawa Timur menangkap seorang pria yang mengaku sebagai dukun sakti dan menipu warga dapat menyembuhkan penyakit dengan membayar sejumlah uang tertentu.
Kapolsek Sine AKP Slamet Suyanto, mengatakan, tersangka adalah BS (56) warga Karanganyar, Jawa Tengah yang ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban.
"BS diamankan petugas terhitung mulai Jumat (12/10). Ia ditangkap berdasarkan laporan warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Ngawi," ujar AKP Slamet kepada wartawan, Minggu.
Menurut dia, sesuai keterangan dari korban, peristiwa penipuan tersebut bermula pada tanggal 8 Oktober 2018 saat pelaku datang ke rumah korban dengan maksud hendak mengobati suami korban yang sedang sakit.
Dalam aksinya, BS meminta korban uang sebesar Rp4.100.000 dengan dalih untuk biaya ritual dan membeli peralatan pengobatan. Karena ingin suaminya sembuh, korban memberikan uang sesuai permintaan BS.
Selang beberapa hari, BS datang lagi ke rumah korban pada Jumat (12/10). Tujuannya untuk meminta uang lagi sebesar Rp500 ribu sebagai biaya tambahan dan membeli peralatan pengobatan.
Merasa ada yang janggal serta suami tak kunjung sembuh, salah satu keluarga korban akhirnya melapor ke Polsek Sine.
Polisi yang mendapati laporan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari tangan BS, polisi mengamankan sejumah barang bukti, di antaranya keris.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Sine dan dikenai dengan pasal penipuan. (*)
Polres Ngawi Tangkap Dukun Palsu Penipu Warga
Minggu, 14 Oktober 2018 16:43 WIB