ANTARA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap penyelewengan dana kredit usaha rakyat (KUR) mikro untuk para petani di Kabupaten Jember yang merugikan negara senilai Rp12 miliar lebih. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya pemimpin bank pelat merah di kantor cabang Jember. (Hanif Nasrullah/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)