Surabaya - Kementerian Perindustrian siap menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada masa mendatang guna memperketat pengawasan terhadap masuknya regulator elpiji impor, terutama asal China. "Kami optimistis upaya kerja sama dengan aparat Bea Cukai dapat memudahkan jajaran Kementerian Perindustrian untuk mengambil contoh produk regulator elpiji impor," kata Kasubdit Industri Peralatan Pabrik, Alat Mesin Pertanian, dan Alat Berat, Direktorat Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Kementerian Perindustrian, Dade Suatmadi, di Surabaya, Rabu. Ditemui saat menghadiri Workshop Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib "Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung Baja LPG", ia menjelaskan, permasalahan kian banyaknya produk impor, khususnya regulator elpiji China, bisa diantisipasi dengan memperketat pengawasan. Apalagi, setiap regulator impor yang sudah keluar dari pemeriksaan Bea Cukai pada umumnya susah diawasi bagaimana peredaran barang itu di pasar perdagangan nasional. "Pengawasan masuknya regulator elpiji impor perlu dilakukan karena selama ini pelaku industri justru sering mendatangkan produk asing daripada menyerap dari produsen lokal. Hal itu dipicu kemudahan sistem pembayaran karena bisa direalisasi hanya melalui 'Letter of Credit'," ujarnya. Bahkan, jelas dia, apabila pelaku industri nasional mengimpor dari China maka mereka akan mendapatkan "cash back" antara 15-17 persen dan bea masuk nol persen. "Oleh karena itu, produk regulator elpiji buatan dalam negeri susah bersaing dengan China, sehingga kami perlu menjaga standar kualitas komoditas tersebut," katanya. Di sisi lain, ia menyesalkan sampai sekarang bentuk pengawasan terhadap sejumlah regulator elpiji impor di Tanah Air belum bisa dilakukan secara optimal. "Kondisi tersebut karena keberadaan asosiasi pengusaha regulator di Indonesia kurang menunjukkan keaktifannya sehingga koordinasi antara industri dengan pemerintah sulit," katanya. Mengenai pengawasan regulator elpiji impor, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur, Said Sutomo, membenarkan, pengetatan pengawasan memang perlu diterapkan, terutama barang impor. "Dari sisi produsen regulator elpiji lokal juga perlu pengembangan lebih lanjut terutama standar kualitas produk," katanya. Kalau memungkinkan, harap dia, harga produk lokal dinaikkan dan pemerintah berupaya meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap produk dalam negeri. "Pemerintah Indonesia perlu meneladani Pemerintah Korea dan Jepang. Walau produk dalam negeri kedua negara itu mahal, masyarakat cinta terhadap produk nasional karena kualitasnya lebih bagus dibandingkan impor," katanya. (*)
Kemenperin Gandeng Bea Cukai Perketat Regulator Impor
Rabu, 28 November 2012 18:53 WIB