Endriartono: Nabi Muhammad Sudah Terapkan Penegakan HAM
Sabtu, 24 November 2012 17:30 WIB
Jakarta, 24/11 (ANTARA) - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto menegaskan bahwa penegakan hak azasi manusia bukannya baru ada pada era demokrasi saat ini tapi sudah ada pada zaman Nabi Muhammad SAW.
"Nabi Muhammad SAW ketika hijrah dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 masehi, beliau membuat aturan tertulis yang kemudian dikenal sebagai Piagam Madinah," kata Endriartono Sutarto melalui siaran persnya setelah menghadiri peringatan tahun baru Islam, 1 Muharram 1434 hijriyah, di Alun-alun Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu.
Peringatan 1 Muharram 1434 Hijriyah yang diselenggarakan Forum Ulama Garut tersebut dihadiri sekitar 1.000 orang dari Kabupaten Garut, di antaranya para pimpinan pondok pesantren.
Endriartono menjelaskan, Piagam Madinah yang berisi 47 pasal tersebut pada hakekatnya merupakan sebuah undang-undang dasar atau konstitusi yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara pada saat itu.
"Pada Piagam Madinah tersebut mengatur secara tegas kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk hak azsai manusia," katanya.
Menurut dia, Piagam Madinah dalam bentuk bab dan pasal tersebut, ada bab tersendiri mengenai persatuan seagama, yakni mengatur bagaimana umat saling berhubungan antarsesama agama.
Dalam Piagam Madina, menurut dia, juga bab yang mengatur tentang persatuan segenap warga negara yakni mengatur secara rinci bagaimana hubungan antarwarga pemeluk agama yang berbeda.
"Kita juga patut berbangga bahwa ternyata Nabi Besar kitalah yang pertama kali memperkenalkan konsep HAM dan penghargaan kepada kaum minoritas," katanya.
Menurut Endriartono, dengan mempelajari sejarah, diketahui pada tahun tahun 622 masehi, Eropa masih berada dalam suasana gelap, tapi Nabi Muhammad SAW telah meletakkan dasar yang jelas tentang HAM maupun penghormatan dan toleransi pada kaum minoritas.
Rasulullah, kata dia, telah menggoreskan keteladanan mengenai bagaimana Islam mengayomi keragaman warga negaranya, bagaimana Islam memberi tempat luas kepada kebhinekaan.
"Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, aturan yang diterapkan Nabi Muhammad SAW sangat sejalan dengan yakni menjunjung tinggi prinsip-prinsip persaudaraan, kebersamaan, pengakuan dalam keberagaman, serta penegakan HAM," katanya.
Karena itu, Endriartono sangat prihatin terhadap perkembangan sosial di sejumlah daerah di Indonesia pada akhir-akhir ini, di mana sering tawuran antarpelajar, bentrok antarwarga kampung hanya karena persoalan sepele.
Ia menilai, kondisi masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia saat ini toleransi semakin menipis, sehingga perbedaan pendapat dan persoalan sepele bisa berpotensi menimbulkan perkelaian dan permusuhan yang sebenarnya sangat tidak perlu terjadi.
"Apakah masyarakat Indonesia yang masyoritas muslim sudah lupa pada persaudaran, persatuan, dan kesatuan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW," katanya.(*)