Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan peta jalan yang dapat menjadi payung hukum terkait pengembangan akal imitasi (AI) dan pengembangan ekosistem semikonduktor dan teknologi untuk inovasi produk keuangan di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis, mengatakan peta jalan AI didesain untuk mendukung layanan keuangan digital melalui otomasi, analitik cerdas, deteksi fraud, dan scoring credit alternatif yang membuka akses inklusif bagi masyarakat luas.
“Kami juga tengah menyiapkan peta jalan pengembangan ekosistem semikonduktor dan teknologi baru sebagai payung hukum yang diharapkan dapat mendorong inovasi produk keuangan, seperti dompet digital, tokenisasi aset, dan smart contract,” ujar Airlangga dalam acara Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) 2025 dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta.
Airlangga menjelaskan dukungan pemerintah terhadap pengembangan teknologi inovasi keuangan mempertimbangkan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat terhadap produk-produk keuangan digital.
Sebagai contoh, pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah menjangkau pelaku usaha, termasuk warung kecil, dengan total sebanyak 56 juta pengguna. Sekitar 93 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini menunjukkan bahwa digitalisasi telah tumbuh secara organik dari masyarakat,” katanya.
Namun, lanjut Menko, peluang besar itu memunculkan tantangan terkait keamanan sistem pembayaran. Di samping itu, tingkat literasi digital masyarakat serta kepercayaan masyarakat juga menjadi tantangan yang perlu diatasi pemerintah agar inovasi keuangan digital dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Hingga sejauh ini, pemerintah telah menerbitkan Buku Putih Strategi Nasional Ekonomi Digital yang menjadi pedoman pengembangan sektor digital ke depan dengan enam pilar utama.
Kemudian, pemerintah meluncurkan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang memperluas akses layanan keuangan formal hingga pelosok negeri.
Ke depan, selain mengembangkan peta jalan AI dan teknologi baru, pemerintah juga terus mendorong pengembangan data center agar data strategis utama yang terkait layanan publik dan transaksi keuangan digital dapat tersimpan di wilayah Indonesia.
“Tentunya ini guna menjamin kedaulatan data, namun juga transfer data yang bertanggung jawab kepada negara-negara ataupun perusahaan-perusahaan,” tuturnya.
