Pamekasan - DPRD Pamekasan, Madura, secara kelembagaan meminta maaf kepada mahasiswa Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM) terkait kasus pelemparan yang dilakukan salah seorang anggota wakil rakyat, beberapa waktu lalu. "Kami secara kelembagaan, ataupun secara pribadi meminta maaf, dan kami berharap, kasus serupa tidak akan terulang lagi," kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Kalam, Selasa. Permintaan maaf DPRD atas kasus pelemparan yang dilakukan anggotanya itu dilakukan, setelah sebelumnya, mahasiswa berulangkali berunjuk rasa menuntut agar anggota DPRD pelaku pelemparan, Hosnan Achmadi, meminta maaf. Kasus pelempatan terhadap mahasiswa oleh Ketua Komisi B DPRD Pamekasan Hosnan Achmadi itu terjadi, saat yang bersangkutan menemui para pengunjuk rasa dari Barisan Mahasiswa Merdeka yang menolak pemberlakukan Perda Berlangganan. Ketika itu, Hosnan berbicara di hadapan pengunjuk rasa tentang alasan DPRD Pamekasan mendukung pemberlakukan peraturan daerah (Perda) tentang Parkir Berlangganan. Saat ia sedang bicara, sejumlah peserta aksi tiba-tiba berteriak, tanpa memperhatikan sama sekali penjelasan dari Ketua Komisi B DPRD Pamekasan itu. Hosnan lalu emosi dan melempar pengeras suara yang dipegangnya pada pengunjuk rasa. Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Kalam mengatakan, anggota DPRD merupakan manusia biasa yang tidak lepas dari kesalahan. "Nah, atas kejadian itulah, maka saya atas nama lembaga dan atas anggota DPRD, meminta maaf," kata Khairul Kalam. Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam BMM itu mengancam akan terus berunjuk rasa ke kantor DPRD Pamekasan, jika lembaga wakil rakyat tersebut belum meminta maaf secara terbuka, atas aksi pelemparan yang dilakukan saat mahasiswa berunjuk rasa. Ketua BMM Zaini Werwer mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, termasuk BMM adalah dalam rangka menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat yang merasa keberatan dengan pemberlakukan parkir berlangganan tersebut. Memang, kata dia, dari sisi pendapatan daerah dengan memberlakukan parkir berlangganan terbukti lebih banyak. Hanya saja, dari sisi keadilan publik, perberlakukan parkir berlangganan itu dirasa sangat tidak adil, karena tidak semua pemilih kendaraan bermotor tinggal di kota. Selain itu, pemberlakukan parkir hanya pada daerah tertentu, tidak untuk semua fasilitas umum yang ada di Pamekasan. (*)
DPRD Pamekasan Minta Maaf Terkait Kasus Pelemparan
Selasa, 6 November 2012 8:50 WIB