Anggota DPRD Pekanbaru Kecewa Tak Ditemui DPRD Surabaya
Kamis, 1 November 2012 18:51 WIB
Surabaya - Lima anggota DPRD Pekanbaru, Riau, mengaku kecewa pada kunjungan kerja di gedung DPRD setempat, Kamis, karena tidak ada satupun anggota lembaga terhormat itu yang menemui mereka.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Afrizal DS, mengatakan sedikit kecewa karena kedatangannya bersama empat anggota dewan lainnya tidak ditemui satupun anggota DPRD Surabaya, melainkan hanya ditemui Sekretaris DPRD Surabaya.
"Tadi, cuma ditemui Sekretaris DPRD, katanya banyak anggota dewan yang kunjungan kerja ke luar kota juga," kata Afrizal saat ditemui wartawan di gedung DPRD Surabaya.
Sesuai agenda, Komisi A DPRD Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Jakarta, Komisi B ke Bali dan Komisi D studi banding ke Semarang.
Sementara Komisi C yang semestinya "stand by" saat itu di gedung dewan, justru tidak terlihat anggotanya yang masuk ruang kerja.
Namun demikian, Afrizal mengaku tak begitu mempermasalahkan kegagalannya bertemu anggota DPRD Surabaya. Ia mengatakan surat yang dikirim via faksimil memang terlambat datangnya.
Ia menambahkan, kedatangannnya ke DPRD Surabaya guna melakukan studi banding soal pembinaan anak remaja, sebab Surabaya dinilai berhasil dalam melakukan pembinan terhadap generasi muda.
Selain telah memiliki Perda Perlindungan Anak, di kancah Nasional pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Riau lalu, atlet Surabaya terbukti mampu menorehkan prestasi.
"Di Surabaya sudah ada perda, lalu di PON Riau, atlet Surabaya memperoleh medali tertinggi. Kita ingin tahu bagaimana pembinaannya dan memotivasinya seperti apa," ucapnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku kepedulian Pemkot Surabaya terhadap anak dan remaja jauh lebih baik dari Pekanbaru.
Di Pekanbaru, siswa yang berprestasi di ajang olimpiade sains hanya mendapat tambahan nilai saja jika melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya.
Sementara di Surabaya, anak berprestasi mendapatkan fasilitas kemudahan memilih sekolah negeri, lalu berbagai kebutuhan siswa seperti sarana-prasarana juga dipenuhi oleh pemerintah kota.
Untuk itu, lanjut dia, melalui hasil studi banding yang hasilnya akan dituangkan dalam rumusan raperda pembinaan anak remaja nantinya mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru lebih memperhatikan pembinaan anak dan remaja.
Selama ini, lanjut dia, pihaknya mengakui dari sekitar Rp1,7 triliun kekuatan APBD Pekanbaru, anggaran pembinaan anak-remaja masih relatif minim.
Meski gagal bertemu para anggota dewan, lanjut dia, namun pihaknya sudah mendapatkan referensi yang dibutuhkan untuk pembuatan Raperda pembinaan anak dan remaja dari Sekretaris DPRD Surabaya. (*)