Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur menekankan adanya standarisasi lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tinggi sebagai upaya untuk keselamatan warga.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kota Mojokerto, Rabu, mengatakan keselamatan warga menjadi prioritas utama.
"Keselamatan warga nomor satu, apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan. Karena itu, kami telah menerbitkan surat edaran dan menggelar sosialisasi ini sebagai bentuk keseriusan untuk melindungi keselamatan masyarakat," tuturnya di sela sosialisasi teknis terkait pemasangan dan pemeliharaan lampu PJU saat membuka sosialisasi di Kantor Kecamatan Kranggan, Rabu.
Ia mengemukakan, surat edaran yang terbit awal 2025 tersebut mewajibkan camat hingga lurah untuk aktif memantau, mengecek, dan melaporkan kondisi PJU di wilayah masing-masing.
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pemasangan PJU secara mandiri tanpa pengawasan dari PLN maupun Dinas Perhubungan Kota Mojokerto.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memasang lampu PJU lingkungan tanpa pengawasan dari PLN atau Dinas Perhubungan, demi memastikan keamanan dan keberlangsungan fungsinya,” katanya.
Selain untuk keselamatan, ia juga menekankan pentingnya penerangan kota bagi geliat perekonomian masyarakat.
“Kami berharap Kota Mojokerto menjadi kota yang terang, karena penerangan malam hari juga mendorong aktivitas ekonomi, khususnya wisata kuliner dan usaha warga,” katanya.
Dengan langkah ini, Pemkot Mojokerto berharap PJU dapat benar-benar memberi manfaat bagi warga tanpa menimbulkan risiko, khususnya di musim penghujan yang rawan korsleting.
“Penerangan jalan umum dibutuhkan untuk kenyamanan, tetapi jangan sampai tujuan baik itu justru menimbulkan korban jiwa karena pemasangan yang tidak sesuai standar,” katanya.
