Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menargetkan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican ke TPA baru di lahan Perhutani di Sukun segera tuntas sehingga TPA pengganti/baru dapat beroperasi mulai 2026.
Plt Kepala DLH Ponorogo Jamus Kunto, Selasa, mengatakan seluruh dokumen administrasi dan teknis rampung pada Desember 2025.
Penyelesaian dokumen perizinan, rencana anggaran, dan kelengkapan teknis saat ini terus dikebut, katanya.
"Target 2026 sudah operasional di lahan TPA baru, makanya Desember ini kita kebut dokumen dan lain sebagainya bisa selesai," ujarnya.
Jamus menambahkan, sambil menunggu finalisasi administrasi, Pemkab telah memulai pembangunan sarana di lokasi baru, termasuk akses jalan, fasilitas pengelolaan sampah, dan sistem pengendalian lingkungan.
"Calon lokasi TPA baru dirancang komprehensif, meliputi pengelolaan lindi, pengolahan sampah organik, hingga tata letak fasilitas," katanya.
TPA baru seluas sekitar sembilan hektare tersebut berada sekitar satu kilometer ke timur dari TPA Mrican.
Karena berada di kawasan Perhutani, seluruh proses perizinan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Relokasi dinilai mendesak mengingat kapasitas TPA Mrican yang kurang dari dua hektare sudah tidak mampu menampung sekitar 140 ton sampah per hari.
"Darurat pengelolaan sampah di Ponorogo harus menjadi titik balik perbaikan menyeluruh. Selama ini beban sampah tidak seimbang dengan kapasitas TPA Mrican," tegas Jamus yang juga Kepala DPUPR Ponorogo.
