Pacitan - Pemerintah Kabupaten Pacitan membuka fasilitas pengaduan masyarakat melalui layanan "sms online" untuk mengetahui dinamika sosial di daerahnya, terutama menyangkut program-program pembangunan yang telah dan sedang berjalan. "Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus berinovasi demi mewujudkan tata pemerintahan yang lebih baik," ujar Bupati Pacitan Indartato di Pacitan, Selasa. Ia mengemukakan program pengaduan langsung tersebut merupakan terobosan terbaru selama kepemimpinannya. Layanan sms online sebenarnya telah diuji coba sejak 18 Oktober lalu dan akan terus dikembangkan supaya bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat setempat, termasuk yang berada di pelosok desa ataupun daerah pedalaman. Bupati menjelaskan cara pengaduan melalui layanan sms online tersebut cukup mudah. Siapapun dapat melakukan pengaduan, kritik, ataupun masukan untuk pengembangan berbagai program pembangunan di Pacitan, dengan hanya mengirimkan pesan pendek (sms) ke nomor 081-230-130-01. "Program sudah mulai dilaksanakan. Hanya peluncuran perdananya memang baru hari ini," tutur Kabag Pengelola Data Elektronik Sekretariat Pemkab Pacitan, Eko Harmanto. Melalui fasilitas pengaduan langsung tersebut, lanjut dia, masyarakat bisa berkomunikasi secara tidak langsung dengan pemimpin mereka, karena bupati dipastikan akan mengakses langsung setiap informasi ataupun pengaduan publik yang masuk. Bupati Indartato menyampaikan, ada beberapa hal yang ingin dilakukan jajaran birokrasi melalui gebrakan tersebut, salah satunya adalah membangun sistem pemerintahan yang bertanggung jawab pada masyarakat. Selain itu, tandasnya, peluncuran program sms online juga sebagai wujud transparansi publik. (*)
Pemkab Pacitan Buka Layanan "SMS Online"
Selasa, 23 Oktober 2012 21:20 WIB