Bojonegoro (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur menangkap pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua, yang beraksi di 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah setempat.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, Selasa mengatakan, dua pelaku yang ditangkap polisi pekan lalu tersebut diketahui berinisial TH (41) dan istrinya WI (42), warga Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
"Hasil penyidikan polisi, pencurian dilakukan pasutri mulai Mei sampai September 2025 ada 30 TKP," katanya saat konferensi pers di halaman mapolres setempat.
Afrian menjelaskan, tiga TKP yang dilaporkan ke Polres Bojonegoro diantaranya di depan toko Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, tepi jalan Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru dan di parkiran masjid Baiturrohim Desa Sidobandung, Kecamatan Balen.
Pihak Polres Bojonegoro akan melakukan koordinasi dengan Polres Tuban dan Lamongan untuk memastikan TKP lain.
Awalnya kedua tersangka berkeliling secara acak untuk mencari sasaran sepeda motor dengan kunci yang menancap pada kendaraan, terutama di area masjid dan persawahan.
"Pelaku diamankan anggota Satreskrim Polres Bojonegoro bersama polsek di jalan wilayah Kedungadem saat sedang mencuri di wilayah tersebut," jelasnya.
Ditambahkan, barang hasil pencurian tersebut dijual kepada penadah berinisial FL (40), warga Desa Kedungmungal melalui JS (29) asal Desa Kedungmungal dan G(38), asal Desa Kaloporo. Ketiganya warga Kecamatan Punging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka tindak pidana pencurian dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara. Sementara untuk penadah dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 Tahun.
AKBP Afrian mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kendaraan bermotor.
"Masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, serta jangan menancapkan kunci sepeda motor saat ditinggal beraktivitas," katanya.
Polres Bojonegoro tangkap pasutri pencuri motor di 30 TKP
Selasa, 16 September 2025 13:48 WIB
Kapolres Bojonegoro, Jawa Timur, AKBP Afrian Satya Permadi saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Selasa (16/9/2025) (ANTARA / M. Yazid)
