Jember, Jawa Timur (ANTARA) - PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal akibat kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Bromo di Desa Boto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana turun langsung untuk menyerahkan santunan tersebut kepada keluarga korban yang meninggal di aula Rumah Sakit Bina Sehat Kabupaten Jember, Senin.
"Kami menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah tersebut dan memastikan seluruh korban dijamin Jasa Raharja berdasarkan amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 1964," katanya saat memberikan sambutan dalam penyerahan santunan di RS Bina Sehat Jember.
Menurut dia korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah dan untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang langsung dibayarkan ke rumah sakit.
"Dari delapan korban yang meninggal dunia, tujuh korban ada ahli warisnya, sedangkan satu korban atas nama Aiza Fahrani Agustin tidak ada ahli warisnya karena kedua orang tuanya juga menjadi korban dalam kecelakaan itu, sehingga pihak Jasa Raja memberikan biaya pemakaman sebesar Rp4 juta," tuturnya.
Dewi mengatakan korban yang mengalami luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang langsung dibayarkan ke pihak rumah sakit.
Sementara Pemilik Rumah Sakit Bina Sehat Jember dr Faida mengatakan sebanyak delapan korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut terdiri atas tiga karyawan rumah sakit dan lima orang merupakan keluarga karyawan yang ikut rombongan bus wisata ke Gunung Bromo.
Delapan korban yang meninggal yakni Bela Puteri Kayila Nurjati (10), Hendra Pratama (37), Arti Wibowati (34), Wardatus Soleha (35), Aiza Fahrani Agustin (7), Desi Eka Agustini (33), dan Nasha Azkiya Naygara (14), dan Hesti Purba Wredhamaya (39).
Dari delapan korban tersebut, ada satu keluarga yang menjadi korban yakni cleaning service RS Bina Sehat bernama Hendra Pratama bersama istrinya Wardatus Soleha dan putrinya Aiza Fahrani Agustin.
"Keluarga besar Rumah Sakit Bina Sehat Jember sangat berduka karena mereka merupakan karyawan yang telah mengabdikan ilmu, tenaga dan jasa kemanusiaannya untuk pasien di rumah sakit. Semoga semua korban diberikan tempat yang mulia di sisiNya," ujarnya.
Pihak Rumah Sakit Bina Sehat juga memberikan pesangon untuk karyawan yang meninggal dunia kepada keluarga korban yang ditinggalkan, sehingga diharapkan dapat sedikit membantu keluarga korban.
Jasa Raharja beri santunan korban meninggal akibat kecelakaan di Bromo
Senin, 15 September 2025 15:08 WIB
Plt Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal akibat kecelakaan di Bromo dan pemberian santunan dilaksanakan di aula Rumah Sakit Bina Sehat Jember, Senin (15/9/2025). (ANTARA/Zumrotun Solichah)
