Ngawi (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II memberikan fasilitas kawasan berikat kepada 30 perusahaan manufaktur di wilayah eks-Keresidenan Madiun atau Madiun Raya sebagai upaya mendukung kegiatan perindustrian berorientasi ekspor di daerah setempat.
"Dari tahun 2023 hingga saat ini sudah ada 30 perusahaan di wilayah Madiun Raya yang mendapatkan izin kawasan berikat dengan total nilai investasi mencapai lebih dari Rp3 triliun," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi dalam kegiatan pelepasan ekspor perdana produk mainan OEM PT GFT Indonesia Investment di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis.
Selain puluhan perusahaan tersebut, katanya, saat ini sudah ada delapan perusahaan lain yang sedang mengajukan izin proses kawasan berikat di wilayah yang sama.
"Kondisi ini sangat luar biasa. Karena izin kawasan berikat tersebut mampu menjadi penggerak ekonomi, utamanya dalam penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur, khususnya di wilayah Madiun Raya yang meliputi Madiun, Ngawi, Magetan, dan Ponorogo," kata dia.
Pihaknya mencatat peningkatan jumlah tenaga kerja yang terserap dari sekitar 6.000 orang pada 2023 menjadi 15.000 orang hingga saat ini.
Sesuai data, kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor.
Fasilitas ini dapat berupa penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh pasal 22 impor, hingga fasilitas tidak dipungut PPN dan PPnBM.
Pengusaha di kawasan berikat dapat memanfaatkan fasilitas perlakuan tertentu, sebagai kemudahan lain di luar dari kemudahan yang ditetapkan dalam fasilitas kawasan berikat tersebut.
Kanwil Bea Cukai Jatim II terus berkomitmen melakukan sinergi dan menjaga komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan melalui pembinaan, asistensi, monitoring dan evaluasi dalam memastikan optimalisasi penerimaan negara, pengawasan efektif dan fasilitasi/asistensi yang tepat sasaran.
"Melalui pemberian fasilitas ini, diharapkan kehadiran perusahaan dapat menciptakan lapangan kerja, memberikan penerimaan bagi negara, serta mendorong ekspor," katanya.
