Surabaya (ANTARA) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, meminta pemerintah segera turun tangan menertibkan distribusi gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukan karena berdampak merugikan petani tebu.
"Kami minta pemerintah segera menertibkan peredaran gula rafinasi yang bocor ke pasar. Ini jelas merugikan petani," kata Wiwin di Surabaya, Senin.
Ia mengungkapkan saat ini ratusan petani tebu di Jawa Timur menghadapi persoalan serius akibat tidak terserapnya sekitar 76 ribu ton gula hasil produksi lokal.
Kondisi tersebut diduga salah satunya dipicu oleh masuknya gula rafinasi ke pasaran umum, padahal sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 Tahun 2020, gula jenis itu hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri.
Menurut Wiwin, jika pembiaran terus terjadi maka petani tebu akan menjadi korban utama karena tidak mampu bersaing dengan gula rafinasi yang harganya lebih murah.
"Kalau gula sebanyak itu tidak terserap, jelas masalahnya sangat serius. Pemerintah harus hadir memberi solusi," ujarnya menegaskan.
Selain menyoroti kebocoran gula rafinasi, ia juga mendorong Pemprov Jatim bersama Bulog dan pabrik gula daerah menyiapkan skema penyerapan hasil produksi tebu lokal. Dengan mekanisme penyerapan yang jelas, katanya, kestabilan harga bisa lebih terjamin dan petani tidak lagi dihantui kerugian besar.
Lanjutnya Komisi B DPRD Jatim siap mengawal agar ada koordinasi nyata dengan Bulog dan pabrik gula supaya petani mendapat kepastian pasar.
Data Dinas Perkebunan Jatim menunjukkan, provinsi ini masih menjadi produsen gula kristal putih terbesar di Indonesia dengan produksi mencapai sekitar 1,192 juta ton pada 2022 atau hampir setengah dari total nasional.
Proyeksi terbaru bahkan menyebutkan produksi gula Jatim akan meningkat menjadi 1,457 juta ton pada 2025 dengan rendemen tebu sekitar 7,76 persen.
Menurutnya, capaian tersebut bisa menjadi sia-sia jika persoalan distribusi dan penyerapan tidak segera ditangani.
Saat ini harga gula konsumsi berada di kisaran Rp18.000 per kilogram, jauh di atas Harga Pokok Penjualan (HPP) Rp14.500 per kilogram. Meski rata-rata harga jual di tingkat petani di Jatim tercatat Rp15.450 per kilogram—tertinggi secara nasional—para petani tetap mengeluh karena hasil produksi mereka tidak terserap pasar.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI), Sunardi Edi Sukamto, mengingatkan sebagian petani sudah tidak mampu menjalankan operasional akibat gula menumpuk.
Mereka kini menagih janji pemerintah terkait dana Rp1,5 triliun dari Danantara yang dijanjikan untuk membeli gula rakyat.
