Kediri - Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas) Kediri, menyebut jika anak dari keluarga yang orang tuanya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) mendominasi kasus kenakalan yang terdata saat ini. "Mereka kurang perhatian, ditinggal di rumah dan hanya tinggal dengan neneknya. Jiwa mereka masih labil, sehingga mereka juga bisa mengakses apa saja, seperti internet tanpa perhatian orang tua," kata Kepala Bapas Kediri, Yusril Yuska, di Kediri, Senin. Ia mengatakan, kasus kenakalan anak yang ditangani Bapas cukup besar. Setiap hari, setidaknya satu kasus masuk ke Bapas. Rata-rata, status mereka juga masih pelajar baik tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sampai sekolah menengah atas (SMA). "Berkasnya juga beragam, seperti asusila, tindak pencurian, pengeroyokan, sampai peredaran narkotika kebanyakan yang dobel L itu," kata Yusril. Pihaknya sebenarnya sangat prihatin dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas. Pemeriksaan bukan hanya dilakukan pada anak yang terlibat tindak pidana itu, melainkan juga pada keluarga. Latar belakang mereka dicari tahu, sehingga bisa diketahui dengan pasti penyebab kenakalan anak tersebut. Ia menyebut, selain kurang perhatian dari keluarga karena ditinggal bekerja mnejadi TKI, pengawasan pergaulan anak-anak itu juga masih minim. Lingkungan mereka juga memengaruhi sikap mereka. Mereka bergaul tanpa pengawasan intensif dari keluarga, sehingga mereka menjadi salah pergaulan. "Anak-anak itu sebenarnya terpengaruh dengan psikologis. Mereka bergaul dengan teman-temannya. Misal, kalau tidak minum pil (dobel l) mereka tidak gaul," katanya prihatin. Pihaknya terus melakukan sosialisasi seperti ke sekolah-sekolah agar kenakalan remaja bisa dikurangi. Para remaja diharapkan tidak akan salah langkah, dan mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa beban, karena pernah berusan dengan tindak pidana terlebih lagi dipenjara. Bapas, kata dia, memang selama ini hanya mendampingi saja. Bantuan yang diberikan oleh Bapas bukan bentuk pemberian bantuan secara fisik. Bapas Kediri mencatat tindak kriminal yang dilakukan oleh anak-anak di wilayah keresidenan Kediri tiap tahun jumlahnya hampir sama. Pada 2011 berkasnya mencapai 329 kasus, 2010 mencapai 309 kasus, 2009 mencapai 312 kasus, 2008 mencapai 345 kasus.
Berita Terkait
Pemkot Mojokerto-Bapas sepakat kerja sosial bagi terpidana anak
11 November 2025 20:22
Bapas dan Pemkab Pacitan sepakati pidana kerja sosial di luar lapas
30 Oktober 2025 18:55
Gus Nur sudah tak lagi wajib lapor usai terima amnesti dari presiden
6 Agustus 2025 15:44
Pemkot Madiun dukung pembinaan warga binaan Balai Pemasyarakatan
30 Juli 2025 14:01
Bapas Malang minta Probolinggo dukung penerapan pidana kerja sosial
22 Juli 2025 22:30
Bapas Surabaya ajak cegah kejahatan remaja lewat program "Ketumbar"
12 Oktober 2024 20:36
Kemenkumham Jatim minta UPT Pemasyarakatan Madiun berkinerja maksimal
30 Agustus 2024 16:58
Jessica Kumala langsung berangkat ke Kejari dan Bapas usai bebas dari penjara
18 Agustus 2024 10:34
