KPU Kediri Konsultasikan Penambahan Anggaran PPK PPS
Kamis, 27 September 2012 13:18 WIB
Kediri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengonsultasikan rencana penambahan anggaran untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun petugas pemungutan suara (PPS) menyusul rencana pemilihan kepala daerah yang digelar bersamaan dengan pemilihan gubernur pada 2013.
Anggota KPU Kota Kediri, Samanhudi, Kamis, mengemukakan, Kediri termasuk kota yang dijadwalkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerahnya bersamaan dengan pemilihan Gubernur Jatim pada 29 Agustus 2013.
"Panitia penyelenggara (PPK sampai PPS) harus kerja dobel, untuk pilkada dan pilgub. Ada rasa ketidakadilan jika mereka hanya mendapatkan honor yang dihitung satu kali, padahal kerjanya dobel," katanya saat didatangi Komisi A DPR Provinsi Jatim di KPU Kota Kediri.
Seharusnya, kata dia, para petugas mendapatkan honor yang lebih dari hitungan biasanya, sesuai dengan honor yang ideal. Jika sebelumnya, KPPS bisa mendapatkan honor Rp850 ribu per bulan, dan anggotanya bisa sampai Rp500 ribu per bulan, karena kerja dobel mereka juga diharapkan tidak disamakan dengan honor petugas di KPU yang pemilihannya tidak bersamaan dengan pilgub.
Selain Kota Kediri, terdapat kota lain yang penyelenggaraan pemilihannya juga bersamaan dengan pemilihan Gubernur Jatim, yaitu Probolinggo, Mojokerto, serta Kota Madiun. Sementara, kabupaten/kota lainnya jadwal pemilihan kepala daerahnya sesuai dengan jadwal dari masing-masing KPU.
Pada awal rencana untuk pemilihan Wali Kota Kediri, KPU Kota Kediri sudah mengajukan anggaran sekitar Rp9 miliar lewat APBD Kota Kediri. Namun, karena ada rencana pemilihan yang bersamaan dengan Pilgub Jatim, anggaran ditanggung bersama. Rencananya, KPU Kota Kediri hanya akan mengajukan anggaran sekitar Rp5 miliar lewat APBD Kota Kediri, sementara anggaran lainnya lewat anggaran dari provinsi.
Sementara itu, anggota DPR Provinsi Jawa Timur, Kusnadi yang datang ke KPU Kediri mengaku awalnya kurang menyetujui dengan rencana pemilihan kepala daerah yang berlangsung dengan pilgub ini, sebab sesuai dengan pembahasan di DPRD Provinsi Jatim, idealnya untuk persiapan pilkada yang bersamaan dengan pilgub dibahas dua tahun sebelumnya.
"Dulu koordinasinya harusnya dua tahun sebelumnya. Ada beberapa teknis yang harus dibahas bersama di antaranya larangan dobel anggaran. Kalau nanti dia hanya dapatkan honor satu, padahal dia mengerjakan dua agenda, ini jadi perhatian. Dalam hukum anggaran, dobel anggaran itu tidak boleh," ungkapnya. (*)