75 Calon Haji Jember Belum Proses Paspor
Rabu, 19 September 2012 10:56 WIB
Jember - Sebanyak 75 calon haji Kabupaten Jember, Jawa Timur, hingga kini belum selesai memproses paspor haji di Kantor Imigrasi setempat.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Jember, Misbahul Munir, Rabu, mengatakan puluhan calon haji tersebut tidak kooperatif dalam proses pembuatan paspor, padahal waktu untuk menyelesaikan paspor sangat terbatas.
"Petugas Kemenag harus berkali-kali menghubungi mereka untuk segera menyelesaikan paspor karena pihak Kedutaan Besar Arab Saudi meminta paspor calon haji segera dituntaskan," tuturnya.
Menurut dia, 75 calon haji yang tidak memproses paspor hingga batas waktu yang ditentukan terancam batal berangkat, meski mereka sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara bertahap.
"Kalau tidak punya paspor, maka mereka tidak bisa menunaikan ibadah haji karena paspor merupakan salah satu persyaratan calon haji untuk ke Tanah Suci," katanya.
Paspor yang sudah selesai, lanjut dia, akan dikirim ke Kanwil Kemenag Jatim secara bertahap untuk diteruskan ke Kedutaan Besar Arab Saudi, sehingga paspor merupakan persyaratan yang penting bagi setiap calon haji.
Kuota calon haji Kabupaten Jember tahun 2012 sebanyak 2.327 orang, meningkat dibandingkan tahun 2011 sebanyak 2.286 orang, tahun 2010 sebanyak 1.962 orang dan kuota haji tahun 2009 sebanyak 1.923 orang.
"Calon haji Jember terbagi dalam enam kelompok terbang (kloter) yakni kloter 66, 67, 68, 69, 70, dan 71 dengan jadwal pemberangkatan pada 14-15 Oktober 2012," ujarnya menambahkan. (*)