Kapolres: 650 Polisi Jaga Sidang John Kei
Selasa, 4 September 2012 10:25 WIB
Jakarta - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Polisi AR Yoyol mengatakan pihaknya menerjunkan 650 polisi untuk mengamankan sidang terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, John Kei, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa siang.
"Kami kerahkan anggota 650 orang," kata Kombes Polisi Yoyol, saat meninjau persiapan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut dia, keamanan yang disiagakan merupakan gabungan dari Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya dan Brimob.
"Kami juga ada polisi berpakaian preman yang dihadirkan untuk pengamanan," tambahnya.
Terkait dengan kendaraan taktis barakuda dan watercanon, Yoyol mengatakan juga disiagakan.
"Nanti kami sediakan juga," tambahnya.
Berdasarkan pantauan ANTARA, polisi berjaga melakukan pengamanan berlapis mulai dari gerbang utama, pintu masuk gedung hingga ruang sidang.
Polisi juga tidak memperbolehkan kendaraan bermotor diparkir di halaman gedung pengadilan dan memeriksa setiap pengunjung yang masuk, tak terkecuali wartawan yang meliput sidang.
John Kei pada Selasa akan menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan keberatan atas dakwaan jaksa Penuntut Umum (JPU).
Puluhan pendukung John Kei juga sudah hadir dan masih duduk-duduk di sekitar halaman pengadilan. (*)