Lamongan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan meminta pemerintah kabupaten (pemkab) setempat bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengaktifkan penjagaan penuh selama 24 jam di seluruh perlintasan sebidang kereta api guna mencegah kecelakaan yang terus berulang.
Ketua Komisi C DPRD Lamongan Mahfud Shodiq mengatakan sebagian besar perlintasan hanya dijaga pada jam tertentu, dan dibiarkan tanpa pengawasan saat malam hari, meski sudah dilengkapi palang pintu otomatis.
"Perlintasan seperti di Deket Wetan memang ada palang pintu, tapi tidak dijaga 24 jam. Dalam sebulan terakhir terjadi beberapa kecelakaan yang menelan korban jiwa. Ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya di Lamongan, Jawa Timur, Selasa.
Salah satu kecelakaan terbaru terjadi pada Minggu (29/6) pukul 22.58 WIB di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) No. 329 KM 191+2/3 antara Stasiun Duduk dan Stasiun Lamongan, beberapa menit setelah jam penjagaan berakhir.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan pada insiden itu melibatkan sepeda motor yang menerobos lintasan dan tertemper KA Kertajaya relasi Jakarta–Surabaya.
"Perlintasan itu dijaga hingga pukul 22.00 WIB. Setelah kejadian, kereta sempat berhenti luar biasa dan kembali berjalan setelah dinyatakan aman," katanya.
KAI mencatat sepanjang Januari–Juni 2025 terjadi 14 kecelakaan antara KA dan kendaraan bermotor di wilayah Daop 8 Surabaya, sebagian besar di perlintasan tanpa penjagaan.
Sebagaimana diketahui, di Lamongan terdapat 11 titik JPL yang aktif atau sudah ada penjaga posnya dan berpalang pintu.
Titik tersebut yakni di Desa Sawoh, Plaosan, Moropelang, Karangtinggil, Karanglangit, Plosowayu, Kaliotik, Deket Wetan, Waru Kulon, Pucuk, dan Surabayan. Sedangkan dua titik yakni di Datinawong dan Keset belum beroperasi.
Salah satu petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Moch. Anshori membenarkan bahwa sebagian besar kecelakaan terjadi saat tidak ada penjagaan di perlintasan, terutama pada malam hari.
Ia mencatat tiga insiden kecelakaan terjadi dalam satu bulan terakhir, masing-masing di Karanglangit, sekitar Universitas Islam Darul 'Ulum (Unisda), dan Deket Wetan.
“Kereta yang melintas di jalur Lamongan kecepatannya rata-rata 120 kilometer per jam. Jika tidak ada petugas jaga atau palang tertutup otomatis, sangat rawan,” katanya.
Anshori berharap ada sinergi lebih kuat antara Pemkab Lamongan, Dishub, dan pihak desa untuk melibatkan relawan sebagai solusi jangka pendek dalam mengurangi risiko kecelakaan.
DPRD Lamongan minta pemkab-KAI aktifkan penjagaan penuh perlintasan
Selasa, 1 Juli 2025 12:14 WIB
Foto Arsip : Ketua Komisi C DPRD Lamongan Mahfud Shodiq saat berdialog dengan Deputy Executive Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya Wisnu Pramudyo dalam pertemuan pembahasan percepatan revitalisasi Stasiun Lamongan, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas KAI Daop 8 Surabaya)
