MTI Sidoarjo Minta Polisi Tertibkan Baliho Raksasa
Rabu, 15 Agustus 2012 14:00 WIB
Sidoarjo - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sidoarjo meminta pihak kepolisian setempat menertibkan baliho raksasa milik kepolisian di sekitar Jalan Arteri Porong, Sidoarjo, karena dinilai membahayakan dan memakan badan jalan.
Ketua MTI Sidoarjo, M Franky Effendi, Rabu, mengatakan, ada satu baliho raksasa dipasang di dekat lampu merah "Masjid Bintang" milik kepolisian di Jalan Arteri Porong, Sidoarjo yang dinilai telah mengganggu para pengguna jalan.
"Masjid Bintang" adalah areal peristirahatan yang disiapkan jajaran kepolisian dari satuan lalu-lintas masyarakat selama mudik Lebaran yang biasanya lokasinya berdekatan dengan bangunan masjid yang sudah ada.
"Kami menilai, baliho raksasa tersebut telah mengganggu pengguna jalan karena posisinya yang memakan sebagian badan jalan serta pemasangannya yang tidak aman karena saat terkena angin baliho tersebut bisa sewaktu - waktu roboh," katanya usai melakukan pemantauan di Jalan Arteri Porong.
Ia mengemukakan, selain menyoroti masalah pemasangan baliho raksaa milik kepolisian, MTI juga menyoroti masih adanya rambu - rambu penunjuk jalan yang sudah robek di dekat jembatan Jalan Arteri Porong arah Surabaya menuju ke Malang.
"Rambu - rambu tersebut sudah tidak layak, karena terbuat dari bahan yang mudah robek sehingga saat terkena angin kencang banyak tulisan yang berlubang sehingga mengganggu para pengguna jalan," katanya.
Ia mengatakan, masih di sekitar jembatan Jalan Arteri Porong juga ditemukan adanya pemasangan bahu jalan atau trotoar yang kurang maksimal sehingga membahayakan para pengguna jalan," katanya.
Ia mengatakan, trotoar tersebut seharusnya dirapikan terlebih dahulu sebelum bisa digunakan oleh para pengguna jalan.
"Minimal menyambungnya dengan jalan yang ada supaya tidak membahayakan para pengguna jalan," katanya.
Ia menambahkan, beberapa penemuan yang sudah dilakukan oleh MTI ini akan segera dilaporkan kepada instansi terkait, termasuk kepada petugas kepolisian dan juga dinas perhubungan setempat.(*)