Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut kementeriannya bakal mengusut potensi pelanggaran dari aktivitas penambangan di daerah di luar Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Saya rasa itu sudah menjadi target Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk merapikan tata kelola di tanah air ini ya,” kata Menteri Lingkungan Hidup menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.
Hanif melanjutkan kementeriannya mulai bergerak sekitar minggu ini, tetapi dia belum dapat menyebutkan tanggal pastinya.
Pemerintah pada hari ini mengumumkan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan itu mencakup PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/6).
"Kemarin (9/6), Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Mensesneg saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.
Dalam jumpa pers yang sama, Mensesneg juga juga menyebutkan Pemerintah sejak Januari 2025 juga telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalam termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam dan usaha pertambangan.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan empat IUP itu dicabut karena beberapa lahannya berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.
“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil menjelaskan alasan pencabutan IUP saat jumpa pers.
Kawasan Geopark di Raja Ampat merupakan area konservasi yang dilindungi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Kawasan Geopark di Raja Ampat mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan.
Kawasan Geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.